Rabu, 7 April 2010

ILMU

Islam memandang begitu pentingnya ilmu, sehingga menuntut ilmu menjadi kewajiban bagi setiap muslim, sebagaimana sabda Nabi SAW : “Tuntutlah ilmu walaupun ke negeri Cina, karena menuntut ilmu itu fardu atas setiap manusia” (HR Anas bin Malik r.a)

Ilmu lebih penting daripada harta, demikian dikatakan oleh Sayidina Ali bin Ali Thalib: “Ilmu itu lebih penting daripada harta, karena ilmu menjaga kamu sedangkan kamu harus menjaga harta. Ilmu akan bertambah bila diberikan kepada orang lain, sedangkan harta akan berkurang bila dibelanjakan“.

Menuntut Ilmu

Keistimewaan orang yang menuntut ilmu dan kelebihan orang berilmu adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW: “Barang siapa melewati suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya salah satu jalan di antara jalan-jalan surga. Sesungguhnya malaikat membentangkan sayapnya bagi orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang dilakukannya. Sesungguhnya orang alim itu dimintakan ampunan oleh semua apa yang ada di langit dan di bumi serta ikan-ikan di tengah lautan. Sesungguhnya kelebihan orang yang alim atas orang-orang yang beribadah (yang tidak alim) adalah seperti kelebihan bulan purnama atas bintang-bintang yang lain. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dirham dan dinar, akan tetapi mereka mewariskan ilmu………..“(HR Abu Darda r.a).

Allah SWT juga menjelaskan kelebihan orang berilmu, sebagaimana diungkapkan dalam firman-Nya: “……Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…… ” (QS.A1 Mujaadilah: 11)

Sebagai Ibadah

Menuntut ilmu, akan dicatat sebagai ibadah. sebagaimana sabda Nabi SAW:
Siapa yang ingin melihai orang-orang yang dibebaskan oleh Allah dari neraka, maka lihatlah orang-orang yang belajar, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman-Nya, tidak ada orang yang belajar, yang hilir mudik ke pintu orang yang alim, melainkan Allah mencatat baginya setiap, huruf dan setiap langkah dengan ibadah satu tahun,……… ” (HR.Anas bin Malik r.a)

Sarana Menuntut Ilmu

Keinginan pemerintah untuk menetapkan Anggaran Pendidikan 20 % dari APBN pada tahun 2009 patut disambut dengan gembira. Di samping hal tersebut memang merupakan amanat konstitusi yang sampai saat ini belum dilaksanakan sepenuhnya, juga karena biaya pendidikan yang semakin tinggi dan sulit dijangkau, menyebabkan semakin banyaknya anak-anak generasi penerus bangsa yang putus sekolah.

Pendidikan adalah gerbang dan sarana untuk memperoleh ilmu, sedangkan ilmu pengetahuan sangat penting dimiliki oleh setiap manusia, karena dengan ilmu yang diamalkan manusia dapat membangun bangsa, menegakkan agama dan memperoleh kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itulah agama mewajibkan setiap manusia untuk menuntut ilmu.

Kita berharap, dengan penetapan anggaran pendidikan 20% tahun yang akan datang semestinya kualitas sarana, prasarana dan sistem pendidikan Indonesia semakin meningkat, biaya pendidikan dapat lebih terjangkau agar putra/putri generasi penerus bangsa dapat melaksanakan kewajiban agamanya dalam menuntut ilmu. Tak kalah pentingnya pula, kesejahteraan para pendidik dapat ditingkatkan, sehingga tidak perlu lagi mencari penghasilan tambahan dengan mengorbankan sebahagian waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan kewajiban mendidik.

Saat ini bangsa Indonesia bukannya tidak memiliki orang-orang terdidik (berilmu). Yang memiliki gelar S 1, S2, dan S3 relatif banyak, namun jumlah lulusan perguruan tinggi tersebut belumlah apa-apa bila dibandingkan dengan jumlah peaduduk Indonesia yang jumlahnya 220 juta orang saat ini.

Yang sangat memprihatinkan pula, orang-orang berilmu yang saat ini memperoleh peluang memegang jabatan, baik lembaga eksekutif legislatif maupun yudikatif kebanyakan tidak menjalankan amanah yang dipercayakan kepada mereka dengan akhlak/moral yang dilandaskan agama, mereka lebih memanfaatkan jabatannya untuk melakukan KKN, dan merekalah yang paling besar andilnya dalam menyebabkan terpuruknya bangsa Indonesia saat ini.

Oleh karena itu, Pemerintah dalam merealisasikan kenaikan anggaran pendidikan 20 % nantinya haruslah lebih memperhatikan pendidikan dibidang agama ahlak moral masyarakat. Demikian pula kepada lembaga-lembaga keagamaan turut membantu pemerintah dalam membina dan membangun moral umat, perlu pula mendapatkan perhatian dan bantuan dari anggaran pendidikan tersebut.

Dengan demikian, upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang berujung pada meningkatnya jumlah masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Iptek), akan dapat pula diimbangi dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas masyarakat berilmu yang tnemiliki iman dan taqwa (Imtaq).

Jika tidak demikian akan sia-sialah upaya pemerirtah menaikkan anggaran pendidikan, karena hanya akan tetap menghasilkan masyarakat berilmu yang jauh dari akhlak dan moral terpuji, apalagi dari ajaran agama.

Sumber : Lembar Risalah An-Natijah No. 41/Thn. XIII - 10 Oktober 2008